Senin, 03 Oktober 2011

KERUSUHAN TASIKMALAYA



Kamis, 19 Desember 1996
Adalah seorang santri bernama Rizal, berusia 15 tahun. Si Rizal ini adalah santri tidak mondok alias santri kalong di Condong. Dia dihukum oleh Ustadz Habib karena kedapatan mengutil dan mencuri barang-barang milik santri lainnya sampai seharga Rp 130 ribu. Hukumannya berupa direndam selutut di empang pesantren. Ini adalah hukuman yang biasa dilakukan di pondok pesantren itu. Dan hukuman ini sudah seijin KH Makmun selaku pimpinan pesantren.(Lihat Catatan: Sebuah Pesantren yang Berbaur dengan Masyarakat)
Rupanya, Rizal langsung melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Kopral Nursamsi. Anggota Sabhara Polres Tasikmalaya ini langsung mendatangi Condong pada hari itu juga. Setelah Nursamsi menerima penjelasan KH Makmun dan Ustadz Mahmud Farid, 38 tahun, pihak Pondok Condong merasa urusan ini sudah selesai.
Jumat, 20 Desember 1996
Entah mengapa datang surat pemanggilan untuk Habib Hamdani Ali, 26 tahun, dan Ihsan, 25 tahun, dari Polres Tasikmalaya. Surat itu ditandatangani oleh perwira jaga dan bukan oleh Kapolres TasikmalayaLetkol Suherman.
Sabtu, 21 Desember 1996
Ustadz Mahmud bersama KH Makmun datang ke Polres Tasikmalaya memenuhi panggilan polisi. Namun, kedatangan kedua tokoh Condong ini tanpa kehadiran Habib. Maka, pihak Polres meminta Habib untuk memenuhi panggilan kedua pada hari Senin tanggal 23 Desember 1996.
Senin, 23 Desember 1996
Habib Hamdani Ali tiba pukul 8.30 pagi di Polres Tasikmalaya. Dia didampingi dua santri lainnya yaituIhsan dan Ate Musodiq. Ikut juga Ustadz Mahmud Farid. Mereka datang memenuhi panggilan polisi pada hari Sabtu. Mereka disambut empat petugas jaga.
Tiba-tiba, Kopral Nursamsi begitu melihat Habib langsung menjambak rambut santri itu dan langsung memberinya pukulan. Entah mengapa, keempat petugas jaga lainnya juga ikut menghajar dan menendang Habib. Melihat hal ini, Ustadz Mahmud berusaha melerai dengan menghalangi empat polisi -- Nursamsi, Serda Agus M, Serda Agus Y, Serda Dedi -- yang tengah membabibuta itu. Dia ingin melindungi Habib.
Namun Mahmud malah menjadi bulan-bulanan polisi yang sudah lepas kontrol itu. Belum puas menghajar, polisi-polisi tadi beralih menghajar Ihsan, yang tak dapat berbuat apa-apa kecuali pasrah.
Santri Ate, begitu melihat penyiksaan terhadap ustadz dan rekan-rekannya langsung kabur dari polres dan melapor kepada pimpinan pesantren, KH Makmun. Tanpa menunggu lama, ayah Ustadz Mahmud ini segera melaporkan penganiayaan atas anaknya kepada Wakil Bupati Tasikmalaya, Oesman Roesman. Dan Roeman segera memerintahkan Kepala Dinas Sosial Politik Kabupaten Tasikmalaya untuk meluncur ke Polres Tasikmalaya.
Menjelang dhuhur penyiksaan baru dihentikan, tepatnya ketika utusan Pemda Tasikmalaya tiba di Polres Tasikmalaya. Ustadz Mahmud yang sudah babak belur segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya. "Saya ditendang dan dipukuli di ruang pemeriksaan dan tahanan, sembari disuruh push-up. Dan yang menyakitkan, ada seorang petugas memaki-maki saya dengan kata-kata kasar," tutur Ustadz Mahmud Farid kepada TEMPO Interaktif, Senin 30 Desember 1996, di Pondok Pesantren Condong.(Lihat Wawancara: Dua Ustadz yang Dianiaya Itu Bicara)
Ustadz Mahmud hanya bertahan tiga jam di rumah sakit. Karena, rumah sakit seperti "dikepung" santri dan masyarakat Tasikmalaya yang terus berjubel dan ingin melihat kondisi Mahmud. Atas saran keluarga, Ustadz Mahmud pulang ke rumah diantar orang tua dan puluhan santri. Hari sudah sore, sekitar pukul 16.00.
Sorenya, sekitar pukul 17.00, Kapolres Letkol Suherman didampingi Muspida Tasikmalaya berkunjung sekaligus bersilahturahmi dengan pimpinan pondok. Dalam pertemuan itu dicapai kesepakatan pihak pesantren tak akan menggugat polisi yang menyiksa pengasuh Condong. Kapolres pun meminta maaf atas perbuatan anak buahnya dan segera akan menindak oknum polisi tersebut. Selain itu, pihak Polres akan menanggung seluruh biaya pengobatan.
Sejak Mahmud Farid pulang ke rumah, di masyarakat dan kalangan pesatren berkembang isu bahwa Mahmud dikabarkan meninggal dianiaya polisi. Bahkan, Kiai Makmun pun digosipkan telah meninggal dunia. Dan kata kabar angin itu, saat pengasuh dan santri Condong digebuki di Polres Tasikmalaya, terdengar ada kata-kata penghinaan dan pelecehan terhadap pemuka agama itu.
Bahkan, seorang pemilik warung di terminal Tasikmalaya pada TEMPO Interaktif mengaku mendengar bahwa Ajeungan Mahmud diserang dengan kata-kata "PKI". Tapi, Kepala Penerangan Kodam Siliwangi,Letkol Herman Ibrahim tak yakin benar bahwa ada tuduhan "PKI" terlontar di Polres Tasikmalaya. "Ada baiknya kita tunggu berita acara pemeriksaan," jelas Letkol Ibrahim.
Walhasil, isu pelecehan dan penghinaan serta kabar angin meninggalnya Ustadz Mahmud meluas hingga ke luar Tasikmalaya. Akibatnya, banyak "simpatisan" yang datang ke Tasikmalaya untuk mengkonfirmasikan berita ini. Memang kebetulan ada seorang "Mahmud" yang meninggal, yakni seorang tukang kayu yang tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa itu.
Kamis, 26 Desember 1996
Isu meninggalnya Ustadz Mahmud terus meluas. Maka pagi hari itu, sekitar pukul 10.00, ribuan orang berkumpul di Masjid Agung Tasikmalaya, Jalan H.Z. Mustofa, untuk melakukan doa bersama. Di tengah ribuan massa yang terus bertambah, Komandan Korem 062 Tarumanegara, Kolonel M. Yasin, menjelaskan bahwa oknum-oknum polisi yang menganiaya Ustadz Mahmud beserta dua santrinya sudah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer.
Ketika ribuan orang berada di masjid, ribuan yang lain diam-diam mulai bergerak ke arah Markas Polres di Jalan Yudanegara, yang berjarak sekitar 500 meter dari masjid agung. Massa menuntut agar Kapolres meminta maaf secara terbuka. Bupati dan Kapolres yang tengah berada di Mapolres berusaha menenangkan massa yang kian tak sabar, sembari meneriakkan takbir. Aparat keamanan berbaju hijau yang telah siaga berusaha menghalau massa agar tidak merusak markas Polres Tasikmalaya itu.
Sementara itu, massa di masjid agung akhirnya terpecah-pecah. Sebagian mulai bergerak ke arah Jalan H.Z. Mustofa dan mulai melakukan perusakan dan pembakaran. Dua departmen store besar, Matahari dan Yogya, adalah bangunan pertama yang dihajar massa dengan batu dan kemudian dibakar.
Dari Jalan H.Z. Mustofa, massa mulai menyebar ke arah Barat. Yang lainnya menuju arah Timur dan massa inilah yang membakar Gereja Katolik Salib Suci. Sementara nasib gereja lainnya yang berada di Jalan Salakaso, Cipatujah, Veteran, dan Wiratuningrat, akhirnya mengalami nasib serupa. Gereja-gereja itu dibakar dan dirusak.
Aparat keamanan yang berasal dari Batalyon 330 Bandung, Batalyon 323 Majalengka, Batalyon 301 Sumedang, serta dari Kostrad dan Arhanud, segera menghalau massa ke luar kota Tasikmalaya. Walau sudah mengerahkan sekitar 800 personil, namun pembakaran dan pengrusakan masih terus berlanjut. Bahkan kerusuhan meluas hingga Ciawi yang berbatasan dengan Kabupaten Ciamis, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Masjid Agung Tasikmalaya. Massa yang sudah menyusut, ditaksir berjumlah lima ribu orang, masih merusak dan membakar tiga pabrik, sejumlah toko, serta membakar mobil yang diyakini milik warga non pribumi.
Kejadian serupa juga terjadi di Kawasan Sawalu yang berbatasan dengan Kabupaten Garut. Selain toko dan kendaraan, beberapa mapolsek dan pos polisi dirusak massa. Aksi perusakan dan pembakaran di luar kota Tasikmalaya berlangsung hingga Jumat dinihari, 27 Desember 1996.
Sementara di Kota Tasikmalaya, aparat keamamana baru dapat menguasai keadaan sekitar pukul 17.00 WIB pada hari Kamis naas itu. Di beberepa tempat saat itu masih terjadi pembakaran mobil, motor, dan apa saja milik warga nonpri.
Pukul 21.00, Panglima Kodam III Siliwangi, Mayjen TNI Tayo Tarmadi, datang ke Pondok Pesantren Condong untuk mengetahui kondisi kesehatan Ustadz Mahmud dan bertemu dengan KH Makmun. Satu jam kemudian Pangdam mengajak KH Makmun untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui radio di pendopo kabupaten. Dalam penjelasannya di radio, pimpinan pondok pesantren berusia 74 tahun itu, membantah isu bahwa putranya, Ustadz Mahmud, telah meninggal dunia. Ia menegaskan, bahwa kondisi putranya hingga malam itu dalam keadaan sehat wal-afiat.
Dalam peristiwa itu sempat ditahan 106 orang, namun sebagian dibebaskan karena dianggap hanya ikut-ikutan. Sedangkan yang ditahan di Polres Tasikmalaya tercacat 89 orang, tiga diantaranya wanita. Sementara korban yang meninggal adalah Kio Wie, 60 tahun, meninggal karena terjebak api, Eli Santoso, 34 tahun, tewas karena penyakit jantung. Keduanya adalah warga keturunan Cina. Dua orang lainnya tewas akibat amukan massa dan terjatuh dari truk saat kerusuhan terjadi. Kedua korban terakhir ini diduga ikut dalam rombongan massa.
Jumat sampai Minggu, 27 sampai 29 Desember 1996
Masyarakat Tasikmalaya masih diliputi ketakutan. Puluhan toko dan pabrik banyak yang menghentikan aktivitasnya. Sementara di berbagai sudut kota, tembok, dan toko-toko, serta kendaraan bermotor, banyak dijumpai kata-kata "muslim" atau "kepunyaan keluarga muslim". Agaknya, ini upaya untuk menghindari amukan massa. Aparat Pemda dibantu organisasi pemuda dan karang taruna, serta masyarakat pesantren, mulai membersihkan sisa-sisa kerusuhan.
Senin, 30 Desember 1996
Pangdam Siliwangi selaku Ketua Bakorstanasda Jawa Barat bersama Kapolda dan Gubernur Jawa Barat, mengadakan silaturahmi dengan tokoh dan alim ulama se-Tasikmalaya. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Agama Tarmizi Taher, Ketua MUI KH Ali Yafie, anggota Komnas HAM Albert Hasibuandan tokoh-tokoh non-Islam.(Lihat Pendapat: "Di Tingkat Nasional Kerukunan Terwujud, Tapi Belum di Bawah...")
Kerusuhan yang diperkirakan menelan kerugian Rp 85 miliar tersebut disesalkan banyak pihak. Kapolda Jawa Barat, Mayjen Nana Permana, yang aparatnya dituduh memicu kerusuhan ini berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran. "Semua berkasnya belum saya terima. Mengenai hukuman, mahkamah militer yang akan memutuskan," ujar Nana Permana yang asli Tasikmalaya ini.(Lihat Wawancara Mayjen Nana Permana: "Bermata Tak Melihat, Berkuping Tak Mendengar")
Benarkah Peristiwa Tasikmalaya melulu soal kekesalan pada polisi? Tatang Setiawan, Ketua Bina Sektor Informal Tasikmalaya, melihat lain ada penyebab yang lain. Yaitu, kekecewaan masyarakat selama ini yang secara ekonomi terpinggir. "Masyarakat Tasikmalaya itu kreativitasnya di bidang kredit, bordir, anyaman, dan peternakan. Sebelum masuk pemodal kuat, mereka dapat hidup layak dari usaha mereka. Tapi sekarang dengan masuknya konglomerasi, masyarakat Tasikmalaya terpinggirkan," kata Tatang yang punya anggota 1200 orang ini yang bergerak di 60 kelompok sektor informal.(Lihat Wawancara Tatang Setiawan: "Konglomerat Datang, Mereka Pun Terpinggirkan")
Senin, 30 Desember 1996
Kota Tasikmalaya, peraih Adipura 1995, berangsur-angsur pulih. Rakyat kembali sibuk dengan kegiatannya. Sejumlah angkutan kota mulai melayani masyarakat. Begitu pula kesibukan aparat pemerintahan. Polisi yang sebelumnya seperti "menghilang" dari jalanan, kembali menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas. Namun, sebagian besar toko, swalayan, dan bank-bank di Kota Tasikmalaya masih tutup. Sementara sisa-sisa kerusuhan sudah tidak tampak di jalan. Hanya bangunan hangus yang jadi saksi kerusuhan yang paling parah sepanjang sejarah Tasikmalaya itu.
Boleh jadi, kerusuhan di Tasikmalaya bukan soal spontanitas atau solidaritas. Karena, ada saja yang menyaksikan beberapa truk berukuran besar penuh berisi manusia menurunkan "penumpang" di Tasikmalaya menjelang kerusuhan. Kabarnya, sekitar seratus pengendara motor -- di antaranya berambut gondrong, ada yang beranting dan berpeci -- juga datang dari luar kota untuk mengajak orang-orang Tasikmalaya membuat "perhitungan" karena ada muslim yang dianiaya. Inikah "kelompok" yang dituduh Gus Dur sengaja memojokkan NU? Masih harus ditunggu penyelidikan aparat keamanan.
Sementara, seperti juga kasus di Situbondo, agaknya kasus di lumbung pesantren Jawa Barat itu akan selesai di pengadilan. Aparat Polres Tasikmalaya dan juga perusuh akan menjalani hukuman.
Tapi, apakah akar permasalahan yang menyebabkan kerusuhan akan ditangani pemerintah dengan tuntas? Ini yang belum kunjung tampak dilakukan. Akar permasalahan itu, seperti kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Amien Rais, adalah tidak tahannya rakyat menghadapi kesewenang-wenangan dan kezaliman ekonomi yang telah berlangsung cukup lama. Dan kezaliman itu bermula dari tiga penyakit kronis yang seolah-olah tak pernah mampu dibasmi. Yakni korupsi yang melembaga dan menyeruak ke seluruh sel-sel tubuh bangsa, kesenjangan sosial yang makin gawat, dan perilaku buruk petinggi negeri yang dirasuki paham aji mumpung.

Sumber : http://www.tempo.co.id/ang/har/1997/970107_1.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar